Rencana pemerintah terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Menurut Kajian Continuum Data Indonesia, terdapat 70% masyarakat Indonesia yang kecewa dan menolak PPN sembako. Kebijakan tersebut dinilai akan menambah beban masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.
Ahli big data dari Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah, dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (28/6) mengatakan, kebijakan itu dinilai tidak memihak kepada rakyat. Omar menuturkan, saat melihat wacana kebijakan tersebut, masyarakat langsung membandingkan antara wacana PPN sembako dengan relaksasi PPN barang mewah terhadap sektor otomotif yang baru dijalankan beberapa bulan lalu.
Namun, dari kajian yang dilakukan Continuum Data Indonesia juga menyebutkan, ada 5% masyarakat yang benar-benar setuju dengan pengenaan PPN sembako. Dari sisi masyarakat yang mendukung pemungutan PPN sembako, kebijakan itu dilakukan untuk pemulihan ekonomi nasional. Terlebih jika yang dipajakai adalah sembako kelas premium.
Pengumpulan data oleh Continuum Data Indonesia dilakukan pada 4-14 Juni 2021 terhadap 86.200 perbincangan yang ada di 63 ribu akun media sosial.