Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, meminta agar pemerintah pusat dan daerah bisa berkolaborasi untuk menangani kendala investasi, khususnya terkait ketidakpastian kesediaan lahan, yang saat ini masih menjadi salah satu persoalan bagi pelaku usaha.
Bahlil menginginkan ada pembagian tugas yang jelas. Mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat. Karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu sebenarnya adalah Gubernur dan para Bupatinya.
Bahlil menegaskan, bahwa tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, akan tetapi juga mengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).