Survey terbaru yang dilakukan Asosiasi Kafe serta Restoran dan PHRI Kota Bandung menunjukan, omzet usaha kafe dan restoran di Bandung dan sekitarnya turun signifikan akibat pandemi covid-19. Survey tersebut juga menyebutkan, sebagian usaha resto dan kafe telah melakukan PHK hingga tutup usaha. Untuk itu Asosiasi Kafe Resto dan PHRI Bandung berharap, agar Pemerintah Kota Bandung merevisi Peraturan Wali Kota terbaru yang melarang makan di tempat atau dine, yang tengah diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi covid-19. Dikhawatirkan, kebijakan tersebut akan berdampak pada waktu pemulihan ekonomi secara makro maupun mikro.
Check Also
Pasca Gempa di Kabupaten Bandung, Daop 2 Bandung Pastikan Seluruh Perjalanan Kereta Aman
18/09/2024 BELLASALAMFM.COM (Aris AKA) Bandung – Rabu (18/9) Pasca Gempa Mag:5,0 di Lokasi 7.19 LS-107,67 …