Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengkhawatirkan jika Pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang luar negeri, yang nominal dan bunganya kini semakin tinggi. BPK menilai, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah menembus 369%. Nilai rasio itu jauh diatas rekomendasi nilai keringanan utang (international debt relief-IDR). Menurut standar IDR, rasio utang yang stabil harusnya berada di kisaran 92-176%. Kemudian jika melihat rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (IMF), seharusnya berada di kisaran 90-150%.
Sementara itu menurut data statistik Utang Luar Negeri Indonesia Edisi Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, setidaknya ada 21 daftar negara yang memberi utang ke Indonesia. Berikut urutannya dari yang tertinggi sampai terendah:
- Singapura, US$68,015 juta
- Amerika Serikat, US$30,816 juta
- Jepang, US$28,154 juta
- China, US$21,448 juta
- Hong Kong, US$13,244 juta
- Negara Asia lain, US$10,396 juta
- Korea Selatan, US$6,480 juta
- Negara-negara sindikasi, US$5,846 juta
- Belanda, US$5,744 juta
- Jerman, US$5,565 juta
- Amerika lainnya, US$4,721 juta
- Perancis, US$4,111 juta
- Inggris, US$3,886 juta
- Eropa lainnya, US$3,048 juta
- Australia, US$2,338 juta
- Swiss, US$2,211 juta
- Afrika, US$775 juta
- Austria, US$497 juta
- Spanyol, US$279 juta
- Belgia, US$70 juta
- Oceania, US$32 juta