Tasikmalaya, Bellasalam 87,6 FM – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melelang barang produksinya secara online. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan dan peranan KPKNL sebagai penopang utama mempercepat ekonomi nasional (PEN).
Kepala KPKNL Tasikmalaya, Laesintje Wilar mengatakan, UMKM adalah salah satu yang paling terdampak akibat pandemic Covid 19. Oleh karena itu Kementrian Keuangan khususnya DJKN mengeluarkan kebijakan dengan melaksanakan lelang UMKM yang dilaksanakan di seluruh KPKNL yang ada di Indonesia . Laesintje Wilar menambahkan , untuk KPKNL Tasikmalaya sendiri telah melaksanakan program lelang sejak April 2021 lalu. “ Dalam satu bulan kami lakukan lelang dua kali di minggu pertama dan ketiga “, ungkapnya disela sela lelang UMKM virtual di Kantor KPKNL Tasikmalaya ,Jumat (16/7/2021)
Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM melalui program lelang ini, Laesintje mengajak kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan lelang UMKM dengan cara datang langsung ke Kantor KPKNL Tasikmalaya atau via online whatsapp mobile InTasik.
“ Kami siap mendukung untuk memasarkan produk UMKM dan dimungkinkan barang barang bapak (umkm) dapat dilihat pembeli di seluruh Indonesia dan laku “, jelas Laesintje.
Lelang bagi KPKNL, menurut Laesintje memilik peran yang sangat penting salah satunya terkait dengan budgeter yang berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak. “ Yang kami pungut terhadap stake holder adalah dari pengenaan Pph “, ujarnya.
Sementara bea lelang penjual sebesar 1,5 persen dari pokok lelang disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Besaran bea lelang penjual tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 3 Tahun 2018.
Laesintje Wilar menuturkan, KPKNL Tasikmalaya yang membawahi 5 wilayah yaitu Kab/Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Garut dan Pangandaran telah menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 405 juta hingga akhir kuartal I/2021. “ Sedangkan Pph mencapai sekitar 109 juta rupiah “ tutup Kepala KPKNL Tasikmalaya.(DK)